Definisi Sinematografi
Definisi Sinematografi
Sinematografi adalah kata serapan dari bahasa Inggris Cinematography yang berasal dari bahasa Latin kinema 'gambar'. Sinematografi sebagai ilmu terapan merupakan bidang ilmu yang membahas tentang teknik menangkap gambar dan menggabung-gabungkan gambar tersebut sehingga menjadi rangkaian gambar yang dapat menyampaikan ide (dapat mengemban cerita). Sinematografi memiliki objek yang sama dengan fotografi yakni menangkap pantulan cahaya yang mengenai benda. Karena objeknya sama maka peralatannyapun mirip. Perbedaannya, peralatan fotografi menangkap gambar tunggal, sedangkan sinematografi menangkap rangkaian gambar. Penyampaian ide pada fotografi memanfaatkan gambar tunggal, sedangkan pada sinematografi memanfaatkan rangkaian gambar. Jadi sinematografi adalah gabungan antara fotografi dengan teknik perangkaian gambar atau dalam sinematografi disebut montase (montage).Sinematografi sangat dekat dengan film dalam pengertian sebagai media penyimpan maupun sebagai genre seni. Film sebagai media penyimpan adalah pias (lembaran kecil) selluloid yakni sejenis bahan plastik tipis yang dilapisi zat peka cahaya. Benda inilah yang selalu digunakan sebagai media penyimpan di awal pertumbuhan sinematografi. Film sebagai genre seni adalah produk sinematografi.
Film sebagai Produk Sinematografi
Film adalah gambar-hidup, juga sering disebut movie. Film, secara kolektif,
sering disebut sinema. Sinema itu sendiri bersumber dari kata kinematik atau gerak.
Film juga sebenarnya merupakan lapisan-lapisan cairan selulosa, biasa di kenal di
dunia para sineas sebagai seluloid. Pengertian secara harafiah film (sinema) adalah
Cinemathographie yang berasal dari Cinema + tho = phytos (cahaya) + graphie =
grahp (tulisan = gambar = citra), jadi pengertiannya adalah melukis gerak dengan
cahaya. Agar kita dapat melukis gerak dengan cahaya, kita harus menggunakan alat
khusus, yang biasa kita sebut dengan kamera.
Film dihasilkan dengan rekaman dari orang dan benda (termasuk fantasi dan
figur palsu) dengan kamera, dan/atau oleh animasi. Kamera film menggunakan pita
seluloid (atau sejenisnya, sesuai perkembangan teknologi). Butiran silver halida
yang menempel pada pita ini sangat sensitif terhadap cahaya. Saat proses cuci film,
silver halida yang telah terekspos cahaya dengan ukuran yang tepat akan
menghitam, sedangkan yang kurang atau sama sekali tidak terekspos akan tanggal
dan larut bersama cairan pengembang (developer).
Definisi Film Menurut UU 8/1992, adalah karya cipta seni dan budaya yang
merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan
asas sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video,
dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis, dan
ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau
tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem
Proyeksi mekanik, eletronik, dan/atau lainnya;
Istilah film pada mulanya mengacu pada suatu media sejenis plastik yang
dilapisi dengan zat peka cahaya. Media peka cahaya ini sering disebut selluloid.
Dalam bidang fotografi film ini menjadi media yang dominan digunakan untuk
menyimpan pantulan cahaya yang tertangkap lensa. Pada generasi berikutnya
fotografi bergeser padapenggunaan media digital elektronik sebagai penyimpan
gambar.
Dalam bidang sinematografi perihal media penyimpan ini telah mengalami
perkembangan yang pesat. Berturut-turut dikenal media penyimpan selluloid (film),
pita analog, dan yang terakhir media digital (pita, cakram, memori chip). Bertolak
dari pengertian ini maka film pada awalnya adalah karya sinematografi yang
memanfaatkan media selluloid sebagai penyimpannya.
Sejalan dengan perkembangan media penyimpan dalam bidang
sinematografi, maka pengertian film telah bergeser. Sebuah film cerita dapat
diproduksi tanpa menggunakan selluloid (media film). Bahkan saat ini sudah
semakin sedikit film yang menggunakan media selluloid pada tahap pengambilan
gambar. Pada tahap pasca produksi gambar yang telah diedit dari media analog
maupun digital dapat disimpan pada media yang fleksibel. Hasil akhir karya
sinematografi dapat disimpan Pada media selluloid, analog maupun digital.
Perkembangan teknologi media penyimpan ini telah mengubah pengertian
film dari istilah yang mengacu pada bahan ke istilah yang mengacu pada bentuk
karya seniaudio-visual. Singkatnya film kini diartikan sebagai suatu genre (cabang)
seni yang menggunakan audio (suara) dan visual (gambar) sebagai medianya.
Istilah
film pada mulanya mengacu pada suatu media sejenis plastik yang dilapisi dengan
zat peka cahaya. Media peka cahaya ini sering disebut selluloid. Dalam bidang
fotografi film ini menjadi media yang dominan digunakan untuk menyimpan pantulan
cahaya yang tertangkap lensa.
Pada generasi berikutnya fotografi bergeser padapenggunaan media digital
elektronik sebagai penyimpan gambar. Dalam bidang sinematografi perihal media
penyimpan ini telah mengalami perkembangan yang pesat. Berturut-turut dikenal
media penyimpan selluloid (film), pita analog, dan yang terakhir media digital (pita,
cakram, memori chip). Bertolak dari pengertian ini maka film pada awalnya adalah
karya sinematografi yang memanfaatkan media selluloid sebagai penyimpannya.
Sejalan dengan perkembangan media penyimpan dalam bidang
sinematografi, maka pengertian film telah bergeser. Sebuah filmcerita dapat
diproduksi tanpa menggunakan selluloid (media film). Bahkan saat ini sudah
semakin sedikit film yang menggunakan media selluloid pada tahap pengambilan
gambar. Pada tahap pasca produksi gambar yang telah diedit dari media analog
maupun digital dapat disimpan pada media yang fleksibel. Hasil akhir karya
sinematografi dapat disimpan Pada media selluloid, analog maupun
digital.Perkembangan teknologi media penyimpan ini telah mengubah pengertian
film dari istilah yang mengacu pada bahan ke istilah yeng mengacu pada bentuk
karya seniaudio-visual. Singkatnya film kini diartikan sebagai suatu genre (cabang)
seni yang menggunakan audio (suara) dan visual (gambar) sebagai medianya.
Pengertian Fotografi Adalah Seni
Bila pengertian fotografi adalah proses seni melukis dengan media cahaya, maka setiap orang
bisa melakukan kegiatan fotografi jika mempunyai sebuah kamera, tetapi apakah semua
orang dapat menghasilkan sebuah seni ?
Seni adalah sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur keindahan atau intisari
dari kreativitas.
Seni yang paling utama dalam fotografi adalah komposisi, dengan komposisi yang baik maka
foto yang dihasilkan akan mempunyai makna dan cerita yang bisa disampaikan.
Menghasilkan Foto Yang Bagus dalam Proses Fotografi
Untuk menghasilkan sebuah hasil karya yang bagus atau menarik ada beberapa faktor, faktor
yang paling utama adalah faktor pencahayaan, tanpa cahaya atau pencahayaan yang baik
akan terlalu sulit untuk menghasilkan hasil karya yang bagus, untuk itu dibutuhkan faktor
yang kedua.
Faktor kedua adalah fotografer, foktor ini juga penting, karena tanpa fotografer proses
fotografi tidak akan terjadi. Disini fotografer akan dituntut dan di uji seni atau kreatifitas nya
untuk menghasilkan subuah foto yang bagus atau menarik.
Fotografer adalah sebuah profesi, fotografer hidup dengan fotografi.
Faktor yang ketiga adalah kamera, tanpa kamera proses fotografi pun tidak terjadi. Kamera
adalah alat pokok pada kegiatan fotografi. Faktor yang terakhir adalah faktor pendukungm
seperti lensa cadangan, alat bantu cahaya ( lampu flash kamera), reflektor, tripod, dan lain-
lainnya
Tidak perlu menggunakan kamera yang mahal untuk menciptakan sebuah karya seni
fotografi.
Setelah faktor-faktor diatas menjadi satu, seorang fotograferlah yang kemudian menjadi
faktor utama untuk menciptakan sebuah seni foto yang bagus dan menarik.
Sebuah Foto yang bagus itu adalah relatif, dan foto yang jelek adalah mutlak.
• Kelebihan
- Dapat menstimulir efek gerak
- Dapat diberi suara maupun warna
- Tidak memerlukan keahlian khusus dalam penyajiannya
- Tidak memerlukan ruangan gelap dalam penyajiannya
- Dapat diputar ulang, diberhentikan sebentar, dan sebagainya (video) control pada pengguna.
• Kekurangan
- Memerlukan peralatan khusus dalam penyajiannya
- Memerlukan tenaga listrik
- Memerlukan keterampilan khusus dan kerja tim dalam Pembuatannya
- Tidak dapat diputar ulang (siaran televisi) kontrol pada pengelola.
- Sulit dibuat interaktif (khusus siaran langsung siaran televisi interaktif melalui telepon/sms).
- Dan lain sebagainya.
Komentar
Posting Komentar